Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas
*Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas*
SURABAYA , ramahpublik.com- Polda Jawa Timur pastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Surabaya tetap aman, kondusif, dan terkendali, usai Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan kejadian di Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito, Surabaya, pada Sabtu (15/8/2026) malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pria tersebut diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.
Langkah itu antara lain dengan memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta mendalami berbagai petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata Kombes Pol Jules, Minggu (16/8/2026).
Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman rangkaian peristiwa, barang bukti yang ditemukan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim juga membenarkan adanya anggota kepolisian yang mengalami luka dalam insiden tersebut, dan telah mendapatkan penanganan medis.
Polda Jatim menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan fakta serta alat bukti.
“Untuk motif maupun hal-hal lain yang masih menjadi materi pemeriksaan, kami belum dapat menyampaikan kesimpulan karena proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung,” ujar Kombes Abast.
Di sisi lain, Polda Jatim memastikan situasi Kamtibmas di Kota Surabaya tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian juga tetap dapat digunakan. Pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Polda Jatim mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Warga juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat juga kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” kata Kombes Pol Abast.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan informasi berkaitan dengan kejadian tersebut, maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, diminta segera melapor kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Polda Jatim bersama jajaran juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun fasilitas pelayanan publik.
“Polda Jawa Timur bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” pungkas Kombes Abast. (Red)

