Dispendukcapil Kabupaten Madiun Hadir di Desa Dempelan dalam.Bahana Bersahaja “Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan hingga Tuntas” 

Dispendukcapil Kabupaten Madiun Hadir di Desa Dempelan dalam.Bahana Bersahaja “Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan hingga Tuntas” 

MADIUN  , indonesia-jaya.com– Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui program jemput bola dalam Kegiatan Bahana Bersahaja di Desa Dempelan, Kecamatan Madiun,Kabupaten Madiun berbagai layanan administrasi kependudukan diberikan secara langsung agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil.

Bahana Bersahaja adalah program pelayanan publik terpadu dari Pemerintah Kabupaten Madiun yang bertujuan mendekatkan layanan langsung ke desa-desa. Singkatan dari “Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera”, program ini menghadirkan puluhan jenis layanan (kesehatan, administrasi, UMKM) sekaligus menyerap aspirasi warga.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt.Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Didik Harianto, S.Sos., M.M., didampingi Sekretaris Dispendukcapil Sayogyo, S.Sos. Pelayanan mendapat sambutan antusias dari masyarakat karena seluruh pengurusan dokumen dilakukan dengan cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun Didik Harianto,S.sos ,MM (kiri) Bersama Sekdin Sayogyo,S.sos (Kanan)

Bahana Bersahaja dihadiri Bupati Madiun   H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., dan Wakil Bupati Madiun  dr. Purnomo Hadi, M.H..di  Lapangan Desa Dempelan,Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun, Rabu (22/7/2026) Pukul 08.30 Wib.

Dalam pelayanan tersebut, Dispendukcapil berhasil menerbitkan berbagai dokumen kependudukan, di antaranya Kartu Keluarga (KK), perubahan data pekerjaan, 20 akta kematian, 2 akta kelahiran, serta 3 Kartu Identitas Anak (KIA). Selain pelayanan langsung, kegiatan juga disosialisasikan melalui media sosial seperti TikTok, Instagram, serta didukung media massa agar informasi dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Didik Harianto ,menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan membahagiakan masyarakat.

“Administrasi kependudukan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu kami hadir langsung ke desa agar masyarakat lebih mudah memperoleh dokumen penting tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dispendukcapil juga memberikan edukasi terkait pentingnya akta kematian sebagai syarat pengurusan berbagai administrasi, salah satunya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL/Prona). Bagi ahli waris yang akan mengurus balik nama sertifikat tanah orang tua yang telah meninggal dunia, akta kematian menjadi salah satu dokumen utama yang wajib dipenuhi sebelum proses di kantor pertanahan.

Sekdin Dispendukcapil Sayogyo,S.sos saat sosialisasi pelayanan di stan Dispendukcapil di Desa Dempelan Kec.Madiun,Kab.Madiun

Selain itu masyarakat diingatkan agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan. Didik mengibaratkan pentingnya dokumen kependudukan dengan pepatah “Sedia payung sebelum hujan.” Seluruh dokumen seperti KK, KTP, akta kelahiran, akta kematian maupun KIA sebaiknya diurus sejak dini karena sewaktu-waktu akan dibutuhkan.

Dispendukcapil juga memperkenalkan layanan digital melalui aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Masyarakat cukup mengunduh aplikasi, melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan, tanggal lahir, serta verifikasi foto swafoto (selfie). Ke depan, layanan digital tersebut akan semakin banyak dimanfaatkan dalam pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun kecamatan.

Meski demikian, pelayanan secara offline tetap diberikan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Apabila terdapat persyaratan yang kurang lengkap di MPP maupun kecamatan, masyarakat hanya perlu melengkapinya dan pelayanan tetap dapat dilanjutkan hingga selesai.

Dispendukcapil juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pelayanan administrasi kependudukan. Warga diminta tidak mengirimkan data kependudukan kepada pihak yang tidak dikenal.

Bagi keluarga yang baru memiliki bayi, Dispendukcapil mengajak agar segera mengurus dokumen kependudukan. Dalam satu kali pengurusan, masyarakat dapat memperoleh Akta Kelahiran, Kartu Keluarga terbaru, dan Kartu Identitas Anak (KIA) sekaligus.

Ke depan, Dispendukcapil Kabupaten Madiun juga akan menggelar program pelayanan bersama Bahana Bersahaja yang direncanakan mulai Agustus dan dilaksanakan empat kali dalam setahun. Program tersebut diharapkan mampu menjangkau lebih banyak desa sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Madiun berharap seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sehingga berbagai urusan pendidikan, kesehatan, pertanahan, perbankan hingga pelayanan publik lainnya dapat berjalan lancar.(Lina/Adv)