Ketua DPRD Drs. H.Armaya Bahas Tiga Raperda Inisiatif Strategis Bersama PJ Walikota Madiun
Kota Madiun,indonesia-jaya.com -Ketua DPRD Kota Madiun Drs. H.Armaya menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan regulasi daerah melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.
Ketiga raperda tersebut mencakup bidang pendidikan, partai politik (parpol), serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Dalam keterangannya, PJ Walikota Madiun F Bagus Panuntun menyampaikan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama karena berhubungan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Drs.H Armaya Ketua DPRD Kota Madiun
Raperda tentang pendidikan diharapkan mampu memperkuat pemerataan akses belajar, peningkatan mutu tenaga pendidik, serta penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan daerah dan perkembangan zaman.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Drs.Istono,MPd menambahkan,” Raperda tentang partai politik dibahas sebagai langkah untuk memperjelas peran dan fungsi parpol dalam kehidupan demokrasi di daerah
Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola organisasi politik yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat secara sehat dalam proses demokrasi.
Sementara itu, Raperda mengenai ketertiban umum dan perlindungan masyarakat difokuskan pada upaya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
Drs.Istono ,MPd menjelaskan bahwa regulasi ini penting sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan, menjaga ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai potensi gangguan sosial.
Menurut Istono, ketiga raperda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat. Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan aplikatif.(lina/Adv)