Bappeda Ngawi Bersama Wabup, Sekda,Ketua DPRD Adakan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2024
Ngawi, Indonesia -jaya.com-Pemerintah Kabupaten Ngawi gelar Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2024 secara hybrid di Pendopo Wedya Graha, Rabu (07/02/23) yang diikuti 19 Kecamatan se Kabupaten Ngawi.
Hadir di kegiatan ini Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar, Sekda Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto, pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa se Kabupaten Ngawi, perwakilan Tokoh Agama, Organisasi/Tokoh Masyarakat/Tokoh Adat, LSM, Pelaku Dunia Usaha, Akademisi, Asosiasi Profesi , Kelompok Khusus (Perempuan, Anak, Disabilitas) dan Penggiat Lingkungan Hidup.
Disampaikan Wabup Ngawi dalam RKPD Pemerintah Kabupaten Ngawi menggunakan sistem bottom-up dimulai dari tingkatan Dusun hingga ini di Kecamatan dan selanjutnya akan dilaksanakan di Kabupaten,” Usulan perencanaan diharapakan tetap konsisten dan selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi” ujarnya.
Sementara disampaikan Kepala Bappeda Ngawi Indah Kusumawardhani bahwa proses pengusulan RKPD Tahun 2024 menggunakan sistem digital melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah RI (SIPD RI) untuk memudahkan masyarakat ikut serta dalam usulan perencanaan, “Melalui sistem ini usulan yang diterima benar-benar prioritas dan tepat sasaran, dan telah masuk 1851 usulan”, jelasnya.
Musrenbang RKPD di Kecamatan berfungsi sebagai forum tingkat kecamatan yang dilakukan untuk mendiskusikan dan mengerucutkan seluruh usulan desa sehingga menghasilkan kesepakatan seluruh stakeholder di wilayah kecamatan, dengan tetap menitikberatkan sinkronisasi dengan Dokumen Perencanaan Daerah RKPD.
Musrenbang RKPD di Kecamatan akan lebih efektif apabila ada partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat di tingkat kecamatan untuk mengawal serta memperjuangkan usulan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan sesuai dengan potensi wilayah. Tujuan dilaksanakannya Musrenbang RKPD di Kecamatan secara Serentak pada 19 kecamatan adalah agar terwujud Sinkronisasi antara Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perencanaan Pembangunan di Wilayah Kecamatan dan Desa serta menyamakan persepsi seluruh kecamatan agar tepat dalam mengambil langkah dan kebijakan pembangunan di wilayahnya.
Output dari kegiatan ini adalah Terakomodirnya usulan hasil Musyawarah Desa yang telah diprioritaskan sebagai bahan dalam Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD di Kabupaten Ngawi Tahun 2023. Hasil dari Musrenbang RKPD di Kecamatan berupa usulan prioritas yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan pada Forum Perangkat Daerah. (Lina/Adv)