Ketua DPRD Magetan Bersama Pj Bupati Rapat Paripurna Membahas 3 Fokus Utama Dalam KUA- PPAS RAPBD Tahun 2024
Magetan, Indonesia-jaya.com -Ketua DPRD Magetan H. Sujatno, SE, MM bersama Pj Bupati Ir. Hergunadi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Penjelasan Bupati Terhadap 3 Raperda Kabupaten Magetan.di Aula DPRD Kabupaten Magetan, Selasa (31/10/2023) pukul 19.30 wib.
Rapat dihadiri ketua DPRD Magetan Sujatno, Wakil ketua Nur Wakhid, Wakil ketua Suwarno, Pj Bupati Hergunadi, dan Pj Sekda Magetan Drs. Hermawan. Msi, Perwakilan Forkopimda, segenap anggota dewan dan pimpinan OPD.
Pj Bupati Ir. Hergunadi menerangkan, untuk KUA ( Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2024 pemkab mencantumkan 3 hal. Pertama, sinergitas program pemprop dan pemkab terhadap prioritas pembangunan nasional. Kedua, sinkronisasi kebijakkan pemkab dengan prioritas pembangunan propinsi, dan ketiga, prioritas masing masing sudah tercantum dalam RKPD tahun 2024.
” Segala proses pembahasan KUA dan PPAS ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun dua ribu dua empat mendatang, ” terang Hergunadi.
Sedangkan 3 raperda yang disampaikan adalah raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa k
Konstruksi, lalu raperda Perubahan Atas Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Perumdam Lawu Tirta, dan raperda Perubahan Atas Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Sementara ketua DPRD Magetan H. Sujatno, SE, MM menerangkan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS ini adalah tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. Yakni pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Magetan bersama Tim Anggaran Pemkab Magetan.
” Karena telah tercapai kesepakatan, maka hari ini ditandangani oleh pimpinan dewan dan Pj Bupati, Sedangkan untuk raperda, setelah ini dewan akan membentuk pansus guna membahas ke 3 raperda tersebut, tambahnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan bersama Bupati Magetan menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024
Kesepakatan KUA PPAS diambil dalam rapat paripurna DPRD Magetan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Selasa (31/10/2023) pukul 19.30 Wib. .
Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS ditandatangani langsung PJ Bupati Magetan Hergunado bersama Ketua DPRD H. Sujatno, SE MM disaksikan para anggota DPRD, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda yang hadir.
Malam ini kita rapat paripurna DPRD dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2024 ” ujar Ketua DPRD H. Sujatno. SE, MM Selanjutnya diserahkan Rancangan APBD TA 2024 untuk dilakukan pembahasan.Diharapkan pembahasan berjalan lancar dan tetap waktu sehingga masyarakat segara bisa menikmati manfaatnya.
Dijelaskan Sujatno ada 3 fokus utama dalam RAPBD 2024 ini yaitu mengurangi kemiskinan elktrem, mengurangi pengangguran serta menekan tingkat inflasi.” Mudah mudan ke tiga fokus tersebut dapat dilaksnakan untuk meningkatkan roda ekonomi masyarakat Magetan.
Sementara itu PJ Bupati Magetan Ir. Hergunadi menyampaikan RAPBD tahun 2024 segera selesai pembahasannya, sehingga dapat segera dilaksanakan.” Diharapkan akhir Nopember sudah selesai pembahasan, dan awal tahun 2024 kita bisa merealisasikan,”pungkasnya.(Lina/Adv)