DPD LIRA Kabupaten Magetan Sofyan Bersama Forum Rumah Kita Layangkan Surat Hearing Kepada Sekretariat DPRD Magetan Untuk Menyelesaikan FGD
Magetan, indonesia-jaya.com-Melanjutkan Pemberitaan sebelumnya, Sofyan (Teyeng ) selaku Bupati Lira (Lumbung Informasi Rakyat) DPD Kabupaten Magetan sekaligus Ketua AWI dan Forum Rumah Kita yang peduli kebangkitan Magetan,
Telah Melayangkan Surat Hearing Kepada DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (9/4/2025)
Sofyan (Teyeng) Bupati Lira (Lumbung Informasi Rakyat) DPD menerangkan, ” Pengajuan Permohonan Di sepakati oleh kedua belah pihak seperti Forum rumah kita yang diwakili Rudi Setiawan (Rugos) dan Bupati LIRA Sofyan Yusroni
Diikuti dan Beberapa Media yang tergabung dalam Asosiasi (AWI ) Aliansi Wartawan Indonesia , Ikatan Media Online (IMO ) , Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) , dan Simpatisan Peduli Profesi Jurnalis (SP3) di kabupaten Magetan.
Sofyan LIRA DPD Kabupaten Magetan serta beberapa aktifis dan Media Magetan Menyikapi berbagai kabar tentang Magetan Tentang FGD (Forum Group Discussion) yang berarti diskusi kelompok terfokus yang diadakan DPRD Kabupaten Magetan di Lombok Ijo Madiun Kota yang menimbulkan kritikan masyarakat.
Tahun sebelumnya memang ada pertemuan dengan media tetapi acara buka bersama berlokasi di Magetan, apabila Dalam 2 minggu belum mengagendakan hearing dari Sekwan DPRD Magetan atau 3 minggu maka bisa dilaporkan ke Komisi Informasi Provinsi
Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008. ” Terangnya.
Menurut Sofyan (Teyeng) DPD Lira Magetan,” Sebelumnya masyarakat menyayangkan Sekretariat DPRD Kabupaten Abaikan Instruksi Presiden menggelar FGD yang diduga tidak ada hasilnya alias tidak terselenggara karena
Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025 ada 7 poin instruksi prabowo mengenai efisiensi anggaran
Disusul sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, efisiensi anggaran berlaku terhadap 16 pos belanja, termasuk pembelian alat tulis kantor, perjalanan dinas, sewa kendaraan, serta kegiatan seremonial.
Para Aktivis dan Masyarakat mengharapkan Sekretariat DPRD Kabupaten Magetan untuk tidak melanjutkan FGD selanjutnya, harusnya acara Buka bersama atau Media Gatering ( acara pertemuan antara perusahaan dengan media massa) untuk menjalin hubungan baik dengan Insan Media seperti yang dilakukannya tahun-tahun sebelumnya , yang tidak menimbulkan kritikan masyarakat, kalau tidak diselesaikan dengan bersurat dan rembug dengan sekretariat DPRD Magetan mengenai FGD ini maka akan tidak berujung kritikan masyarakat ini terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten Magetan dan Berujung kepada Komisi Informasi Provinsi.
Sofyan Yusroni Bupati Lira DPD Magetan didampingi Rugos Forum rumah kita menambahkan, ” Kami mengharapkan Dengan Hearing kepada Pihak Sekretariat DPRD bisa memberikan penjelasan karakter kebijakan dari kegiatan FGD ini bertujuan bisa berpihak kepada masyarakat dan kami tekankan setiap FGD ataupun Kunker (Kunjungan Kerja) diberbagai daerah disampaikan di Publik melalui jumpa pers bersama awak media agar masyarakat Magetan mengetahui hasilnya .
Selain Sekretariat DPRD (Sekwan) memiliki tugas pokok untuk mendukung tugas dan fungsi DPRD, mengelola administrasi, dan menyediakan tenaga ahli.
Juga menyelenggarakan kegiatan Perencanaan, evaluasi, dan pelaporan juga
Fasilitasi pengelolaan data dan informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat, semoga hasil hearing dengan Sekretariat DPRD Magetan ini diterima masyarakat Sesuai KIP (Keterbukaan Informasi Publik) ” pungkasnya.(red)